Tuesday 5 April 2016

Tercatat, produk dari 3.572 perusahaan China telah mengantongi sertifikat halal MUI.


Produk Halal China Siap Gempur Pasar Indonesia
Tercatat, produk dari 3.572 perusahaan China telah mengantongi sertifikat halal MUI.
Delegasi Provinsi Gansu, China, menyambangi Global Halal Centre (GHC), Kantor Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) di Bogor, Kamis 4 April 2016. Mereka mempelajari proses sertifikasi halal yang dilakukan oleh MUI.

“Kunjungan ke LPPOM MUI ini dimaksudkan untuk memperluas pemahaman tentang aspek halal dan mempelajari proses sertifikasi halal yang dilakukan oleh LPPOM MUI,” tutur kepala delegasi itu, Liu Baojun, sebagaimana dikutip Dream dari halalmui.org, Selasa 5 April 2016.

Sebanyak 25 delegasi itu terdiri dari 14 pimpinan perusahaan dan pejabat perdagangan Provinsi Gansu. Para delegasi ini juga berharap, produk-produk pangan, yang dihasilkan oleh para pengusaha di Gansudapat memenuhi ketentuan halal.

Selain itu, dengan kunjungan ini mereka berharap dapat memperluas peluang pasar produk halal dari provinsi di barat laut China ini bisa masuk ke pasar Indonesia.

“Maka dengan kunjungan ini, sangat diharapkan kami dapat menjalin hubungan yang lebih intensif lagi dengan LPPOM MUI guna mencapai tujuan-tujuan yang dimaksud itu,” tambah Baojun yang juga menjabat sebagai Director of Commerce and Trading, Provinsi Gansu itu.

Pertumbuhan produk pangan, obat-obatan, dan kosmetika, halal di Provinsi Gansu memang sangat pesat. Sejak dibentuk 10 tahun lalu hingga tahun 2016, telah lebih dari 500 perusahaan sertifikat halalnya sudah diproses oleh LPPOM MUI.

Sementara, Ketua LPPOM MUI, Lukmanul Hakim, mengatakan, China menempati posisi ke dua setelah Indonesia, sebagai negara dengan produk bersertifikat halal terbanyak. Tercatat, produk dari 3.572 perusahaan China telah mengantongi sertifikat halal MUI. Sementara perusahaan Indonseia yang telah bersertifikat halal mencapai 24 ribu lebih.

Untuk mengontrol produk halal China yang masuk ke Indonesia, LPPOM MUI mendirikan kantor perwakilan di negeri Tirai Bambu tu. Kantor ini berfungsi untuk membantu dan mendukung proses sertifikasi halal produk-produk pangan yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan di China, terutama yang akan diekspor ke Indonesia. (Dream)

No comments:

Post a Comment