Sunday 8 January 2017

Indonesia: 'Koperasi Syariah 212’ Dari Umat untuk Umat


GNPF-MUI: ‘Koperasi Syariah 212’ Dari Umat  untuk Umat
Launching Koperasi Serba Usaha Syariah 212 
di Masjid Andalusia, Kampus STEI Tazkia, 
Sentul City, Bogor

Hidayatullah.com– Dewan Ekonomi Syariah Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) menjelaskan latar belakang pendirian ‘Koperasi Syariah 212’  diharapkan bisa merealisasikan ekonomi yang berkeadilan dan berpihak kepada rakyat.
Ekonom syariah ini mengatakan, Indonesia memiliki potensi besar. Negara Muslim terbesar di dunia dengan proporsi umat Islam di atas 87 persen.
Namun sangat disayangkan, potensi ini belum seimbang dengan penguasaan aset nasional dan aset bangsa. Daya beli dan jumlah umat Islam yang sangat besar saat ini hanya dimanfaatkan sebagai pasar oleh negara lain.
“Agar sumber daya dan potensi-potensi yang tercecer ini bisa dirajut menjadi kekuatan yang rahmatan lil alamin,” kata Dr Syafi’I Antonio Jum’at (06/01/2017) saat  konferensi pers terkait pendirian Koperasi Serba Usaha Syariah 212  di Masjid Andalusia, Kampus STEI Tazkia, Sentul City, Bogor.
Sementara itu, Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir  menjelaskan kronologi berdirinya koperasi ini. Menurutnya, hadirnya koperasi ini berawal dari aspirasi umat Islam yang merasakan energi persatuan dan semangat kebangkitan dalam Aksi Damai 02 Desember 2016 atau ‘Aksi 212’.
Bachtiar Nasir menekankan visi dan semangat yang diusung dalam koperasi ini adalah Pasal 33 UUD 45.
“Sesuai dengan misi GNPF-MUI untuk menegakkan hukum, yang dalam hal ini adalah hukum ekonomi. Yang akan kita bangkitkan adalah semangat Pasal 33 UUD 45, ini yang menjadi acuan kami,” ungkapnya.
Koperasi ini diharapkan bisa mewujudkan tiga hal. Kemakmuran yang berkeadilan, proporsional, dan tidak terjadi ketimpangan.
Sementara itu,  Wakil Ketua GNPF-MUI Zaitun Rasmin mengatakan,  GNPF-MUI tidak memiliki kepentingan apa-apa dari gerakan ini. GNPF-MUI hanya merasa bertanggung jawab secara moral, bahwa potensi besar umat dari ‘Aksi 212’ perlu disatukan dan difasilitasi agar bisa maksimal.
Setelah terbentuk Koperasi ini maka tanggung jawab GNPF-MUI dianggap selesai.
Oleh karena itu tidak satupun pimpinan GNPF-MUI yang masuk dalam struktur pengurus koperasi ini.
“Sampai di sini tugas pimpinan GNPF-MUI hampir selesai, mengantarkan umat kepada terbentuknya suatu lembaga keuangan atau lembaga ekonomi syari’ah yang diharapkan bisa jadi pemandu demi ekonomi umat yang lebih baik kedepan,”  tegas Wasekjen MUI ini.
“Ii dari umat, oleh umat untuk umat,” tegas Zaitun.*/ibw


PERHATIANPeluang kerja kosong di Korea Selatan hanya dengan modal RM3,00 termasuk tambang dan khidmat..

No comments:

Post a Comment